hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
60
Tahun
:
2020
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2020-10-13
Tanggal Diundangkan
:
2020-10-13
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2020/No.234, TLN No.6566, jdih.setneg.go.id : 11 hlm
Kembali