Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Bentuk
:
Undang-undang
Nomor
:
2
Tahun
:
2024
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Pemerataan Pembangunan Wilayah Dan Penanggulangan Bencana
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2024-04-25
Tanggal Diundangkan
:
2024-04-25
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
UU
T.E.U
:
Indonesia
Sumber
:
LN 2024 (76), TLN (6913)