Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
67
Tahun
:
2020
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2020-06-08
Tanggal Diundangkan
:
2020-06-08
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2020/NO.143, JDIH.SETNEG.GO.ID : 13 HLM