Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024
Bentuk
:
Peraturan Menteri Koordinator
Nomor
:
7
Tahun
:
2021
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Kesehatan Dan Pembangunan Kependudukan
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2021-10-15
Tanggal Diundangkan
:
2021-10-15
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024
T.E.U
:
Indonesia. Kemenko PMK
Sumber
:
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 1161