Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
64
Tahun
:
2020
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2020-05-05
Tanggal Diundangkan
:
2020-05-05
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2020/NO.130, JDIH.SETNEG.GO.ID : 12 hlm