Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Bentuk
:
Undang-undang
Nomor
:
18
Tahun
:
2017
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2017-11-22
Tanggal Diundangkan
:
2017-11-22
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2017/NO.242, TLN NO.6141