Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
82
Tahun
:
2021
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2021-09-02
Tanggal Diundangkan
:
2021-09-02
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2021/No.206, jdih.setneg.go.id : 13 hlm.