Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
77
Tahun
:
2015
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Kesehatan Dan Pembangunan Kependudukan
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2015-07-03
Tanggal Diundangkan
:
2015-07-03
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2015/NO.159, LL SETKAB : 16 HLM