Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
74
Tahun
:
2016
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2016-08-01
Tanggal Diundangkan
:
2016-08-01
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Institut Agama Islam Negeri Kerinci
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN. 2016 /No. 162, LL Setneg : 4 Hlm