Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
46
Tahun
:
2019
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2019-07-03
Tanggal Diundangkan
:
2019-07-03
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2019/NO.120, TLN NO.6362, LL SETNEG : 35 HLM.