Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan Kerja
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
88
Tahun
:
2019
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Kesehatan Dan Pembangunan Kependudukan
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2019-12-26
Tanggal Diundangkan
:
2019-12-26
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan Kerja
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2019/NO.251, TLN NO.6444, JDIH.SETNEG.GO.ID : 14 HLM.