hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
55
Tahun
:
2024
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2024-04-22
Tanggal Diundangkan
:
2024-04-22
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Subjek
:
Perpres Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
T.E.U
:
Indonesia, Presiden
Sumber
:
LN 2024 (73)
Kembali