Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
43
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-03-18
Tanggal Diundangkan
:
2022-03-18
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2022/No.75, jdih.setneg.go.id : 23 hlm.