Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
7
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-01-19
Tanggal Diundangkan
:
2023-01-19
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
PERPRES
T.E.U
:
Indonesia. Indonesia
Sumber
:
LN.2023/No.15: 6 hlm.