Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
19
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-02-22
Tanggal Diundangkan
:
2023-02-22
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
PERPRES
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2023/No.33: 6 hlm.