Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
51
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan Dan Prestasi Olahraga
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-04-05
Tanggal Diundangkan
:
2022-04-05
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2022/No. 86, jdih.setneg.go.id: 13 hlm.