hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
113
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-09-13
Tanggal Diundangkan
:
2022-09-13
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2022/No.182, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Kembali