Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
113
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-09-13
Tanggal Diundangkan
:
2022-09-13
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2022/No.182, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.