Peraturan Presiden (PERPRES) Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
75
Tahun
:
2019
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Kesehatan Dan Pembangunan Kependudukan
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2019-10-24
Tanggal Diundangkan
:
2019-10-24
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
T.E.U
:
Indonesia, Presiden
Sumber
:
LN.2019/NO.210:7 HLM, JDIH.SETKAB.GO.ID.