Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
9
Tahun
:
2019
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2019-02-22
Tanggal Diundangkan
:
2019-02-22
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2019/NO.37, TLN NO.6319, LL SETKAB : 28 HLM.