Peraturan Pemerintah (PP) tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
47
Tahun
:
2016
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Kesehatan Dan Pembangunan Kependudukan
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2016-10-31
Tanggal Diundangkan
:
2016-10-31
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN. 2016 No. 229, TLN No. 5942, LL SETNEG : 18HLM