Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Kelompok kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial
Bentuk
:
Peraturan Menteri Koordinator
Nomor
:
2
Tahun
:
2019
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2019-05-31
Tanggal Diundangkan
:
2019-05-31
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Kelompok kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial
T.E.U
:
Indonesia. Kemenko PMK
Sumber
:
BN.2019/No.633