Pelaksanaan Pengasuhan Anak
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
44
Tahun
:
2017
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2017-10-16
Tanggal Diundangkan
:
2017-10-16
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Pelaksanaan Pengasuhan Anak
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN. 2017 No. 220, TLN No. 6132