hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
75
Tahun
:
2020
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2020-07-06
Tanggal Diundangkan
:
2020-07-06
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2020/NO.164, jdih.setkab.go.id : 12 hlm
Kembali