Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
13
Tahun
:
2020
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2020-02-20
Tanggal Diundangkan
:
2020-02-20
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2020/NO.56, TLN NO.6473, JDIH.SETKAB.GO.ID : 33 HLM