hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan

Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
39
Tahun
:
2020
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2020-07-20
Tanggal Diundangkan
:
2020-07-20
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2020/NO.174, TLN NO.6538, jdih.setkab.go.id : 16 hlm
Kembali