Program PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan Akan Sesuai Target

Program PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan Akan Sesuai Target

Jakarta - Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. 

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Kemenko PMK Koordinasikan Penyelesaian Persoalan di Provinsi Kalbar

Kemenko PMK Koordinasikan Penyelesaian Persoalan di Provinsi Kalbar

Jakarta (02/04) -- Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kemenko PMK, Awal Subandar memimpin rapat koordinasi teknis (rakornis) terkait penyelesaian persoalan kawasan pemukiman di dalam hutan konservasi serta investasi sektor kehutanan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).Turut serta dalam rakornis tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Kalbar, Serta Bapeda Kalbar.

Dalam pengantar rakor, Awal menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah untuk mengkoordinasikan percepatan penyelesaian masalah yang terjadi di Provinsi Kalbar. "Masalah yang terjadi di Provinsi Kalbar adalah adanya lahan pemukiman dan lahan usaha masyarakat serta adanya aset-aset pemerintah yang berada di dalam kawasan hutan konservasi," terangnya.

Rakor Tindak Lanjut Penyusunan Peraturan Pelaksana Implementasi UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas

Rakor Tindak Lanjut Penyusunan Peraturan Pelaksana Implementasi UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas

Jakarta (09/05)--- Asdep Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia pada Kedeputian bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, siang hingga sore ini menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Pelaksana sesuai mandat Undang-undang No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Rakor dibuka langsung oleh Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb Achmad Choesni; dan dihadiri oleh seluruh Perwakilan dari Setkab, Setneg, Kemdagri, Kemkum HAM, Kemsos, Kemdikbud, KemPPN/Bappenas, Kemkes, Kemenpan/RB, Kemkeu, KemenPU-Pera, Staf Ahli Menko PMK bidang SDGs, serta jajaran di Kedeputian II Kemenko PMK.

Subscribe to Berita JDIH Kemenko PMK