
Jakarta (11/2) -- Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak masih marak terjadi di tengah masyarakat. Data dari Komnas Perempuan mencatat, tren jumlah kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat setiap tahunnya. Sebelumnya di tahun 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 16.217 kasus, kasus itu meningkat tajam di tahun 2020, menjadi 421.752 kasus.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menyatakan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion "Praktik Terbaik Kebijakan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Seksual di Dunia", pada Kamis (11/2)