Deputi Femmy: RUU PKS Perlu Segera Disahkan

Deputi IV, Ibu Femmy

Jakarta (11/2) -- Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak masih marak terjadi di tengah masyarakat. Data dari Komnas Perempuan mencatat, tren jumlah kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat setiap tahunnya. Sebelumnya di tahun 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 16.217 kasus, kasus itu meningkat tajam di tahun 2020, menjadi 421.752 kasus.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menyatakan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion "Praktik Terbaik Kebijakan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Seksual di Dunia", pada Kamis (11/2)

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

Jakarta (1/12) -- Pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur akhir tahun sebagai pengganti libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2020. Ketetapan tersebut didasari atas arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11). 

Adapun liburnya terdapat perubahan dari Surat Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun sebelumnya. Semula cuti bersama tanggal 24, 28, 29, 30 dan 31 Desember menjadi 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal dan 31 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur tersebut ada tiga hari yaitu  28, 29, 30 Desember yang merupakan hari masuk kerja biasa. 

Penandatanganan MoU Antara Kemenko PMK dan NU, Muhammadiyah, FRI dan PGRI

Jakarta (12/11) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan penandatanganan dan penyerahan Nota Kesepahaman dengan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Forum Rektor Indonesia (FRI), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Nota kesepahaman berisi komitmen kerja sama empat tahun antara kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan pembangunan manusia dan kebudayaan. Di antaranya, yaitu melalui penguatan revolusi mental pada berbagai kegiatan di lingkungan organisasi dan masyarakat.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut nota kesepahaman dengan empat organisasi besar di Indonesia itu merupakan langkah awal untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Menegaskan Protokol Kesehatan Hal Serius Untuk Dipatuhi

Inpres 6 Tahun 2020

Jakarta (14/8) -- Presiden Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi. 

"Karena itu pemerintah mengambil langkah yang lebih serius dengan melakukan upaya untuk menegakkan protokol kesehatan dilembagakan dalam bentuk Inpres," ujar Menko Muhadjir dalam program talkshow Rosi Kompas TV, pada Kamis (13/8) malam.

Menurut Muhadjir, Inpres ini dikeluarkan pemerintah dalam kondisi untuk menghidupkan kembali roda perekonomian. 

Kemenko PMK Gelar Rakor Antisipasi Karhutla Jambi

Kemenko PMK Gelar Rakor Antisipasi Karhutla Jambi

Jambi (7/7) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Peningkatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Swiss Bell Hotel, Jambi, Senin (6/7).

Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sebagai upaya antisipasi bencana karhutla yang rutin terjadi di wilayah Provinsi Jambi. Sebagaimana diyakini, bencana adalah urusan bersama maka diperlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta keterlibatan seluruh stakeholder dalam menanggulanginya.

Plt Asisten Deputi Tanggap Cepat Bencana Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan menyebut prediksi puncak musim kemarau akan terjadi di bulan Agustus dan 99% bencana karhutla disebabkan oleh ulah manusia membakar lahan.

Tindaklanjuti Kasus “Kawin Tangkap”, MOU Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di 4 Kabupaten Se-Sumba Sah Ditandatangani

Perempuan dan Anak

Sumba Timur (6/7) – Sebuah video viral beberapa waktu lalu beredar luas di media sosial menunjukkan seorang perempuan menolak saat ditangkap secara paksa oleh sekelompok pria. Kasus tersebut diberitakan dan dipersepsikan sebagai tradisi kawin tangkap yang terjadi di Sumba, Nusa Tenggara Timur. 

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menyatakan bahwa kasus tersebut terjadi sebagai pergesekan dalam aspek budaya. Menurut dia, kasus di video viral itu bukanlah tradisi kawin tangkap, melainkan kasus penculikan dan kekerasan terhadap perempuan.

Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana

Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana

Jakarta (17/06) - Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana di Kemenko PMK, 17 Juni 2020. Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Hukum dan Perundang-undangan Setneg, Sestama BNPB, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Staf Ahli Menteri Kemenkumham dan Kemenpan RB, serta perwakilan dari Kemenkeu, Kemensos dan Kemenkes.

Bersama PBNU, Kemenko PMK Fasilitasi Peluncuran Buku Fiqih untuk Penyandang Disabilitas

Bersama PBNU, Kemenko PMK Fasilitasi Peluncuran Buku Fiqih untuk Penyandang Disabilitas
Bersama PBNU, Kemenko PMK Fasilitasi Peluncuran Buku Fiqih untuk Penyandang Disabilitas

Jakarta (29/11) -- Kondisi disabilitas seharusnya tidak menjadi halangan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh hak hidup dan hak mempertahankan kehidupannya. Dalam kehidupan beragama, para Penyandang Disabilitas masih banyak menghadapi kendala terbatasnya akses dan fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas terutama dalam mendukung hak-hak mereka dalam beribadah dan mendalami agama. Masih belum banyak tempat ibadah yang cukup ramah serta belum dapat mengakomodasi kekhususan kebutuhan para  Penyandang Disabilitas. “Kalau kemudian ada kajian tersendiri tentang Fiqih dan Disabilitas, tentu ini masih jarang terjadi tetapi sebenarnya sangat penting,” kata Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Kemenko PMK, Tb Achmad Choesni, dalam sambutannya saat Peluncuran Buku Fiqih Disabilitas di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta, Kamis pagi.

Rakor Pembahasan Landasan Hukum Permenko PMK Tentang Sub Gugus Tugas PAUD HI

Rakor Pembahasan Landasan Hukum Permenko PMK Tentang Sub Gugus Tugas PAUD HI

Jakarta (24/10) -- Asisten Deputi PAUD Dikdas dan Dikmas Femmy Eka Kartika Putri memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pembahasan Landasan Hukum  Permenko PMK Tentang Sub Gugus Tugas PAUD HI. Rakor dilaksanakan di ruang rapat lantai 6,  Kantor Kemenko PMK dan dihadiri oleh, Kabid Pendidikan Sekretariat Kabinet  Ibu Asri, Bapak Willy Kasubag PPPU Kemenkumham, dan Kasubag Advokasi Hukum Kemenko PMK serta Kabid dan Kasubbid PAUD  Dikmas Kemenko PMK.

Kemenko PMK Siapkan Strategi Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Papua

Kemenko PMK Siapkan Strategi Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Papua

Jakarta (9/18) -  Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra,  kamis pagi,  membuka Forum Group Discussion (FGD) dengan tema perlindungan perempuan dan anak di provinsi Papua dan Papua Barat.

FGD yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kemenko PMK itu memiliki sub tema : memahami hukum adat dan mengenal wilayah hukum adat di tujuh wilayah hukum adat di Papua. 

Subscribe to Berita JDIH Kemenko PMK