Instruksi Presiden (INPRES)
Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Lampiran
Attachment | Size |
---|---|
Inpres Nomor 4 Tahun 2020.pdf | 229.98 KB |