Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untu Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Lampiran
Attachment | Size |
---|---|
Perpu Nomor 1 Tahun 2020.pdf | 2.36 MB |