Peraturan Pemerintah (PP)

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Lampiran
Attachment Size
PP Nomor 8 Tahun 2020.pdf 661.45 KB