Peraturan Presiden tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
59
Tahun
:
2024
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2024-05-08
Tanggal Diundangkan
:
2024-05-08
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Perpres tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
T.E.U
:
Indonesia Presiden
Sumber
:
LN 2024 (82)