Peraturan Presiden (PERPRES) Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
125
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-10-24
Tanggal Diundangkan
:
2022-10-24
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
T.E.U
:
Indonesia, Presiden
Sumber
:
LN.2022/No.206: 17 hlm, jdih.setneg.go.id.