Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
22
Tahun
:
2015
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Pemerataan Pembangunan Wilayah Dan Penanggulangan Bencana
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2015-04-29
Tanggal Diundangkan
:
2015-04-29
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN. 2015/No.88, TLN No. 5694, LL SETNEG : 9 HLM