hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
11
Tahun
:
2019
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Pemerataan Pembangunan Wilayah Dan Penanggulangan Bencana
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2019-02-28
Tanggal Diundangkan
:
2019-02-28
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2019/NO.41, TLN NO.6321, LL SETKAB : 6 HLM
Kembali