Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
75
Tahun
:
2019
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2019-10-15
Tanggal Diundangkan
:
2019-10-15
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2019/NO.193, TLN NO.6408, JDIH.SETNEG.GO.ID : 42 HLM.