hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
102
Tahun
:
2015
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Pemerataan Pembangunan Wilayah Dan Penanggulangan Bencana
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2015-12-23
Tanggal Diundangkan
:
2015-12-28
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN. 2015 No. 324, TLN No. 5792, LL SETNEG : 33 HLM
Kembali