Pemerintah Luncurkan Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC

Menko PMK, Muhadjir Effendy

KEMENKO PMK – Sebagai wujud nyata komitmen di dalam upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030, pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67/2021 tentang Penanggulangan TBC.

 

Peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring didampingi Menteri Kesehatan Budi G Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni, pada Kamis (19/8).

 

Perpres itu telah ditandatangani sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021. Presiden menunjuk Menkes menjadi Ketua Pelaksana dan Menko PMK sebagai Ketua Dewan Pengarah.

 

Kemenko PMK Tindak Lanjuti Hasil Keputusan Sidang World Heritage Committee (WHC) ke-44 terhadap Warisan Budaya dan Alam Indonesia

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga menindaklanjuti hasil keputusan Sidang World Heritage Committee (WHC) ke-44 terhadap Warisan Budaya dan Alam Indonesia melalui Rapat Koordinasi secara daring pada Kamis, 5 Agustus 2021.

 

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Nyoman Shuida menjelaskan, rapat koordinasi bertujuan untuk melakukan pembahasan pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia yang masuk dalam dokumen sidang dan mengidentifikasi tanggung jawab Pemerintah Indonesia terhadap kelestarian warisan budaya dan alam Indonesia serta rekomendasi hasil sidang WHC ke-44 dan untuk mendapatkan komitmen juga dukungan bersama diantara Kementerian/Lembaga terkait.

 

Tim Koordinasi Layanan Advokasi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat Akan Berikan Vaksin Untuk Masyarakat Adat

photo 101

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga menggoordinasikan Tim Koordinasi Layanan Advokasi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat melalui Rapat Koordinasi secara daring pada Jumat, 6 Agustus 2021.

 

Pemerintah Perkuat Aspek Strategis Pada Urusan Transmigrasi

Menko PMK, Muhadjir Effendt

Jakarta- Kemenko PMK kembali melakukan koordinasi urusan transmigrasi dengan beberapa Kementerian. 

Sebelumnya, Herbert selaku pimpinan rapat telah menyelesaikan ketiga pembahasan sub urusan transmigrasi yang dianggap masih belum begitu jelas bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Pembahasan terkait pembagian kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah Bidang Transmigrasi telah memasuki tahap persiapan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lintas Kementerian.

Didik Suhardi selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa dalam penyusunan kesepakatan lintas kementerian harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Koordinasi Implementasi Inpres Percepatan Pembangunan Sepakbola Terus Diperkuat

breakfast meeting penyiapan Inpres dan Peta Jalan Sepakbola

Jakarta (23/6) – Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida mengatakan bahwa memasuki medio 2021, implementasi Inpres No. 3/2009 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola harus dilaporkan kepada presiden.

“Untuk itu kita perlu melakukan pembaruan informasi perkembangan pelaksanaannya di lapangan agar laporan dapat berisi informasi yang komprehensif, valid, dan update,” ujarnya saat breakfast meeting bersama Deputi Setkab Yuli Harsono, Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Wijaya, serta dihadiri Yesayas Oktavianus, wartawan olahraga senior yang merupakan pihak luar pemerintah yang sejak awal terlibat dalam penyiapan Inpres dan Peta Jalan Sepakbola.

Bangun SDM Unggul, Pemerintah Luncurkan RAN PAUD HI 2020-2024

Peluncuran RAN PAUD HI di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pada hari ini, Kamis (24/6)

JAKARTA (24/6) -- Tahap anak usia dini merupakan periode utama dan terpenting dalam siklus kehidupan manusia. Tahapan ini harus mendapat perhatian besar dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Hal itu dikarenakan tahap anak usia dini sangat menentukan pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di masa depan.

 

Karena itu, pemerintah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) tahun 2020-2024. Peluncuran RAN PAUD HI ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pada hari ini, Kamis (24/6), dan dihadiri secara daring dan luring oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani, para anggota Gugus Tugas Nasional PAUD HI, perwakilan pemerintah daerah, serta mitra pembangunan dari UNICEF dan Koalisi PAUD HI.

 

Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Hari Natal 2021

Menko PMK saat memberikan konferensi pers

Jakarta (18/6) -- Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan pengubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

 

Menko PMK Desak Percepatan Perpres Desain Besar Olahraga Nasional

Menko PMK saat melakukan ujicoba pada track lari

Jakarta (22/5) – Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Olahraga Nasional 9 September 2020 dan saat Sidang Kabinet Terbatas tentang DBON tanggal 15 Maret 2021.

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendesak agar rancangan Perpres tentang DBON tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin. Hal itu dalam rangka mempercepat peningkatan prestasi olahraga nasional.

 

“Saya minta segera percepat Perpres. Dari Kemenko PMK akan memberikan dukungan penuh bagaimana bisa (rancangan Perpres) segera berada di meja Bapak Presiden dan segera ditandatangani,” tegasnya saat Rapat Tingkat Menteri Membahas DBON, Jumat (21/5).

 

Kemenko PMK Susun Peta Jalan Peningkatan Budaya Literasi

Deputi 5, Nyoman Shuida saat mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy pada acara Talkshow Virtual: Literasi Meningkatkan Kompetensi SDM, Rabu (28/4)

Jakarta (28/4) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sedang menyusun peta jalan peningkatan budaya literasi. Peta jalan itu dibutuhkan selain sebagai pedoman dan wadah kolaborasi, juga sebagai sinergi peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam peningkatan budaya literasi.

 

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida mengatakan bahwa peningkatan budaya literasi di masyarakat merupakan tantangan bersama.

 

Oleh sebab itu, diperlukan sinergi lintas kementerian/lembaga dalam meningkatkan konektivitas dan infrastruktur literasi, penyiapan konten literasi terutama dalam bentuk digital, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) literasi.

 

Implementasi PP 70/2020 Masih Perlu Pembahasan

Rakor Implementasi PP 70/2020 di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/4)

Jakarta (20/4) -- Pasca ditetapkan Presiden Jokowi pada 7 Desember 2020, implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pemgumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak masih perlu pembahasan lebih lanjut.

 

Pasalnya, terdapat beberapa hal yang perlu dikoordinasikan antar kementerian/lembaga terkait. Semisal, integrasi Peraturan Menteri (Permen) terkait PP 70/2020 melibatkan Kemenkumham, Kemensos, dan Kemenkes.

 

Displaying 1 - 10 (of 34 posts)
Displaying 1 - 10 (of 34 posts)