Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Bentuk
:
Undang-undang
Nomor
:
17
Tahun
:
2016
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2016-11-09
Tanggal Diundangkan
:
2016-11-09
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2016/NO.237, TLN No.5946: 4 Hlm, jdih.setneg.go.id