Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Jaminan Kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
110
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Kesehatan Dan Pembangunan Kependudukan
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-09-09
Tanggal Diundangkan
:
2022-09-09
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Jaminan Kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2022/No.177, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.