Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
101
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
PMK Lainnya
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-07-15
Tanggal Diundangkan
:
2022-07-15
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2022/No.153, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.