hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
96
Tahun
:
2015
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2015-08-21
Tanggal Diundangkan
:
2015-08-25
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2015/NO.199, LL SETKAB : 6 HLM
Kembali