Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
48
Tahun
:
2016
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Tidak Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2016-05-25
Tanggal Diundangkan
:
2016-05-25
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN. 2016/No.105, LL Setneg : 15 HLm