hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penggunaan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Mendukung Pendanaan Program Pembangunan Sejuta Rumah Untuk Rakyat Tahun 2015

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
112
Tahun
:
2015
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2015-10-16
Tanggal Diundangkan
:
2015-10-16
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penggunaan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Mendukung Pendanaan Program Pembangunan Sejuta Rumah Untuk Rakyat Tahun 2015
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2015/NO.232, LL SETKAB : 5 HLM
Kembali