Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
111
Tahun
:
2021
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama
Status
:
Tidak Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2021-12-15
Tanggal Diundangkan
:
2021-12-15
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2021/No.272, jdih.setneg.go.id : 16 hlm.