Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
78
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Pemerataan Pembangunan Wilayah Dan Penanggulangan Bencana
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-12-08
Tanggal Diundangkan
:
2023-12-08
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
PERPRES
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN 2023 (153) : 8 hlm.