hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
49
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-08-10
Tanggal Diundangkan
:
2023-08-10
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
PERPRES
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN 2023 (107) : 7 hlm.
Kembali