Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
49
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Dan Pemuda
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-08-10
Tanggal Diundangkan
:
2023-08-10
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
PERPRES
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN 2023 (107) : 7 hlm.