Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal
Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
46
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-07-20
Tanggal Diundangkan
:
2023-07-20
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
PERPRES
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN 2023 (98): 3 hlm.