hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Presiden
Nomor
:
27
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Pemerataan Pembangunan Wilayah Dan Penanggulangan Bencana
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-05-30
Tanggal Diundangkan
:
2023-05-30
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
PERPRES
T.E.U
:
INDONESIA
Sumber
:
LN.2023/No.70
Kembali