Peraturan Pemerintah (PP) tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
1
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
PMK Lainnya
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-01-03
Tanggal Diundangkan
:
2022-01-03
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2022/No.1, TLN No.6756 , jdih.setneg.go.id : 89 hlm.