Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
114
Tahun
:
2021
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2021-11-25
Tanggal Diundangkan
:
2021-11-25
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2021/No.255, TLN No.6737, jdih.setneg.go.id : 57 hlm.